Minggu, 29 Januari 2012, 07:55 WIB
Sandy Adam Mahaputra, Amal Nur Ngazis
Multiply memindahkan kantor pusat Multiply dari Florida ke Indonesia.
VIVAnews – Sebagai bentuk komitmen Multiply untuk menanamkan bisnis e-commerce di Indonesia, Multiply siap memindahkan kantor pusat Multiply dari Florida ke Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi Multiply Indonesia dan online seller
untuk terus memperkuat bisnis mereka. “Terus meningkatnya penduduk
Indonesia dan tingginya ketertarikan masyarakat terhadap belanja online
mendorong Multiply untuk menjalankan bisnis secara serius di Indonesia,”
kata Peter Pezaris, Founder and CEO Multiply, Inc. dalam keterangan
tertulis kepada VIVAnews.com, Minggu 28 Januari 2012.
Proses
pemindahan ini akan berjalan dalam jangka waktu 12 bulan ke depan.
Tahun 2011 merupakan tahun yang penting bagi Multiply, di mana Multiply
resmi mengubah fokus menjadi sebuah platform jual beli dengan model
Marketplace berfitur lengkap.
Multiply semakin mempermudah
transaksi online yang aman dan nyaman dengan menawarkan layanan-layanan
inovatif. Mulai dari perlindungan pembeli, sistem inventori yang
terintegrasi disertai dan gratis ongkos kirim (kini diperpanjang hingga
Maret 2012) sudah diberikan oleh Multiply.
Sejak diluncurkan pada bulan Februari 2011, jumlah online merchant sebanyak 25.000 meningkat lebih dari 100% menjadi 60.000 di bulan Januari 2012.
“Dengan
mengusung tagline ‘Ini Baru Jualan’, yang memiliki dua makna yaitu
sistem platform baru yang tepat untuk meningkatkan bisnis online shopping,
yang kedua bahwa mereka puas setelah menggunakan Multiply sebagai
landasan berjualan mereka,” kata Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply
Indonesia.
Multiply Indonesia berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat Indonesia mengenai potensi e-commerce
di Indonesia. Multiply ingin membangun sebuah landasan belanja online
yang mudah dan nyaman berbagai fitur yang ditawarkan, yakni pembeli dan
penjual dapat berinteraksi dan bertukar pendapat sebelum memutuskan
untuk membeli barang. (eh)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment