Friday, November 18, 2011

Mahfud Beberkan 4 Contoh Jual Beli UU di DPR

Beberapa di antaranya, kata Mahfud MD, sudah terbukti di pengadilan. 

Kamis, 17 November 2011, 18:24 WIB
Arfi Bambani Amri, Nur Eka Sukmawati
 
 
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan dia tak main-main mengumbar fakta jual beli Undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia bahkan sudah membeberkan beberapa contoh jual beli pasal itu kepada Ketua DPR, Marzuki Alie, saat bertemu dalam acara pembukaan ASEAN Summit di Bali, Rabu kemarin.
"Saya katakan, Anda mau minta bukti bagaimana, kan sudah terbukti. Yang sudah diputus di pengadilan sudah saya sebutkan, dan (ditambah) gejala yang dilontarkan oleh Wa Ode Nurhayati tentang mafia anggaran," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 17 November 2011.
Beberapa contoh kasus yang Mahfud sebutkan ke Marzuki Alie yakni, pertama, lima orang yang dihukum karena mengeluarkan dana Yayasan BI sebesar Rp100 miliar untuk mengegolkan Undang-Undang Bank Indonesia. "Yang Rp68 miliar untuk pengacara, yang Rp31 miliar untuk DPR. Saya katakan, apa Anda mau membantah fakta yang terbuka di persidangan bahwa ini untuk DPR. Apa itu bukan bukti?" kata mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Contoh kedua yaitu, Rp1,5 miliar Dana Abadi Umat yang dibayarkan ke DPR untuk mengegolkan UU Wakaf. "Menteri Agama yang dulu kan bilang Rp1,5 miliar Dana Abadi Umat untuk bayar DPR, itu bukan rahasia lah," tutur profesor hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia itu.
Ketiga, tentang mafia anggaran yang diungkap oleh politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati bahwa ada calo anggaran APBNP yang dipotong setiap proyek sebesar enam persen. "Itu kan Wa Ode Nurhayati sendiri yang bilang. Saya kalau diminta bukti-bukti nggak perlu berspekulasi, yang sudah diputus oleh pengadilan saja kasusnya sudah ada beberapa," ujarnya.
Keempat, kasus suap terkait Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sekarang mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Itu kan untuk membayar UU APBN Perubahan. Yang sekarang sedang diadili itu, sekretaris Muhaimin," kata Mahfud menyebut nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Lantas bagaimana tanggapan Marzuki Alie ketika Mahfud menyebutkan beberapa contoh kasus jual beli pasal tersebut?
"Dia ketawa saja. Kalau politisi kan begitu. 'Oh, itu yang dulu, toh'...," ujar Mahfud menirukan pernyataan Marzuki. (kd)

No comments:

Post a Comment